Kolom Berita Dan Artikel

Walau masih undercontruxion, namun kami coba semaksimal mungkin untuk mempercepat pembangunan web iniselamat nikmati berita dan artikel - artikel yang kami dapat dari web web tetangga ataupun tulisan asli dari redaksi kami.

Pernyataan Luthfi Assyaukanie Lukai Hati Umat





Meski tidak bermaksud menghina Nabi, pernyataan Luthfi yang menyamakan ajaran yang dibawa Rasulullah SAW dengan Lia Eden dinilai telah melukai perasaan

Hidayatullah.com--Pernyataan tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Luthfie Assyaukanie, yang menyamakan dakwah Nabi Muhammad Rasulullah dengan geliat aksi aliran sesat Lia Eden, kembali menuai kecaman.

Ketua MUI Pusat KH. Cholil Ridwan menilai, pernyataan Luthfie pada acara sidang MK, hari Rabu (17/2) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, belum lama ini, sangatlah sensitif.

Pernyataan Luthfi yang mengatakan kasus Lia Eden sama dengan kondisi awal penyebaran Islam oleh Nabi Muhammad SAW, sangat menyesatkan dan melukai hati umat Islam.

"Itu harus dipidanakan, sebab ini sudah menodai ajaran agama Islam," jelas Kiai Cholil, saat dihubungi Hidayatullah.com, Jum'at (19/2) pagi.

Cholis membandingkan pernyataan Lutfie dengan kasus yang menimpa SBY beberapa waktu lalu, ketika Presiden merasa disamakan seperti kerbau. Hal tersebut sempat membuat Presiden tersinggung karena nama baiknya dicemarkan.

"Presiden dihina saja dia keberatan. Ini yang dihina Nabi Muhammad. Masak ajaran sesat Lia Eden disamakan dengan agama Islam yang dibawa Nabi," tegas Cholil.

Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Pusat (DDII) ini menegaskan, apa yang dilakukan oleh Luthfie, sudah lebih dari apa yang pernah dilakukan Arswendo, yang pernah terkait kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan mengumumkan hasil survei mengenai siapa tokoh yang paling diidolakan oleh masyarakat Indonesia. Arswendo menempatkan Nabi Muhammad di poisisi 11 di bawah tokoh yang lain.

Luthfie, tandas Cholil, telah menodai ajaran Islam dari sisi ajaran Nabi Muhammad. "Dia telah melukai hati umat," sambung dia.

Sebagaimana diberitakan media, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Luthfie Assyaukanie, hadir menjadi saksi ahli dari pemohon penghapusan UU Nomor 1/1965 tentang Penodaan Agama pada sidang judicial review UU tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/2).

Dalam penyampaiannya, pendiri JIL ini menyatakan agar negara tidak perlu mengatur penafsiran agama. Dia menambahkan, karakter agama memang melihat agama lain sesat, sehingga dia meminta agar pemerintah tidak ikut campur.

Salah satu pernyataannya yang dinilai sensitif dan menyakiti hati umat adalah menafsirkan bahwa apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin yang membawa ajaran sesat, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad di awal munculnya Islam.

Namun dia menampik jika dikatakan telah menghina Nabi dengan pernyataannya tersebut. Dia mengatakan, sebelum mengatakan hal itu, dia telah berdiskusi dengan pengacara dan temannya. "Saya tidak bermaksud menyamakannya dengan Nabi Muhammad," jelasnya pada Hidayatullah.com [ain/www.hidayatullah.com]